Jumat, 22 Januari 2016

Otonomi Desa bersenjata DD dan ADD

Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi yang sudah digulirkan Pemerintah Pusat tentang "Otonomi Desa" yang diimplementasikan dengan kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara Nasional,maka semua desa dipaksa untuk bersaing membangun daerahnya dan suka tidak suka semua komponen perangkat desa wajib melek teknologi,melek administrasi dan melek organisasi.

Melek teknologi ;
semua data desa harus ter up date di http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/ maka setiap desa harus ada jaringan internet dan harus ada yang menjalankan (kalau disini disebut "operator") yang bertugas up date data.

Melek administrasi ;
Perangkat desa dituntut dan wajib paham administrasi mulai dari Kepala Desa sampai KAUR sesuai Tugas Pokok Seksi (tupoksi) masing-masing dan paham tentang RPJM,RAB,RKA,Insfrastruktur dan lain-lain istilah yang ada dalam komponen ADD dan DD.

Melek Organisasi ;
Semua komponen masyarakat desa mulai dari Kepala Desa sampai masyarakatnya harus paham apa itu organisasi dan manfaat berorganisasi,mulai dari Struktur,seksi-seksi dan tupoksi masing-masing.

Dengan ketiga komponen dasar ini maka Program Otonomi Desa yang di canangkan Pemerintah Pusat akan berjalan lancar sesuai rencana.

"Pembangunan dimulai dari Desa artinya nasib desa ditentukan oleh masyarakat desa itu sendiri"
Mau maju yok kita berbenah " Kalau bukan kita siapa lagi yang akan membenahi desa sendiri"

ttd;

seno (opt.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar